Dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.
Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa-nakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.
Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:
- Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk.
- Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD)
- Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota pramuka dengan baik.
- Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kepramukaan di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang, penegak dan pandega sesuai dengan tingkat umur peserta didik.



0 comments:
Post a Comment