Sertifikasi, Saat ini sedang ramainya pembicaraan mengenai Sertifikasi Guru di tahun 2016. Seritifikasi Guru adalah pemberian sertifikat kepada guru yang telah di memenuhi persyartaan, Guru yang telah tersertifikasi tidak hanya mendapatkan sertifikat mereka juga akan mendapatkan tambahan Gaji yang di berikan tiap tiga bulan sekali.
Gaji tambahan yang akan mereka dapatkan yaitu berupa gaji pokok yang akan di hitung dari gaji tiap bulan. Sertifkasi ini sangat membantu setiap Guru yang mendapatkannya, maka dari itu profesi Guru saat ini menjadi pekerjaan dengan tingkat peminat yang sangat tinggi di Indonesia.
Sertifikasi di berikan kepada Guru Profesional dengan persyaratan yang sangat kompetitip awalnya. Akan tetapi hal itu kini menjadi sebuah Fenomena yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya. menurut survey kecil yang saya lakukan Sertifikasi tidak berjalan efektif, beberapa Guru tidak menjalankan Tugasnya dengan baik dan benar akan tetapi mereka mendapatkan sertifikasi.
Saya telah bekerja di Dua Sekolah yang berbeda dan Saya melihat Guru di kedua sekolah tersebeut yang menerima sertifikasi tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, mereka dengan seenaknya tidak sekolah karena alasan yang kecil, seperti kesiangan, mengantar anak, ada undangan, pekerjaan lainnya, dan karena sakit yang bertahun tahun sampai Guru tersebut tidak memiliki kelas tetapi Sertifikasinya berjalan dengan lancar dari awal sampai saat ini.
Entah apa yang terjadi yang jelas menurut saya setifikasi ini tidak berjalan secara maksimal. Semoga ada perubahan yang lebih baik mengenai Sertifikasi ini, memberikan kesejahteraan untuk Guru memang itu sangat penting akan tetapi jagan sampai salah dalam memberikannya, karena kita tahu masih banyak orang yang berkuaitas yang lebih pantas mendapatkannya.
Semoga Artikel singat mengenai Sertifikasi ini bisa bermanfaat dan bisa menjadi sebuah catatan buat kita agar menjalankan sebuah tugas yang menjadi kewajiban kita dengan baik dan benar. semoga perubahan perubahan akan tejadi demi memajukan Negara kita ini.
Sertifikasi Guru
Unknown
10/11/2016 10:44:00 PM
Thanks for reading Sertifikasi Guru
Labels: Catatan
« Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next »
Next Post »
Next Post »



0 comments:
Post a Comment